Polisi Akan Hadirkan HS ke Lokasi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
Jakarta, Akuratnews.com - Pihak kepolisian akan menghadirkan HS, tersangka pembunuhan sekeluarga di Bojong Nangka, Bekasi dalam agenda rekonstruksi yang akan digelar Rabu (21/11/2018) pukul 08.00 WIB.
Kombes Pol Indarto, Kapolres Metro Bekasi Kota, menyatakan hal tersebut Selasa, (20/11/2018).
"Besok agenda rekonstruksi di TKP [Tempat Kejadian Perkara]," ungkap Indarto.
Artinya, ini merupakan kali pertama HS akan kembali ke tempat dirinya membunuh satu keluarga Diperum Nainggolan (38) beserta istri dan anak-anaknya, yaitu MBA (37), SN (9), dan AN (7).
"Betul [HS akan dihadirkan]," ujar Indarto.
HS akan kembali ke TKP sejak melancarkan aksinya pada Minggu (11/11/2018) dan melakukan pelarian ke kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan kepolisian pada Rabu (14/11/2018).
Kini HS ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga proses penyidikan selesai. Atas perbuatannya, HS akan dijerat Pasal 365 ayat 3 juncto 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Jar)
Komentar