Polsek Babakan Madang, Bogor Kembali Tangkap Pelaku Curanmor.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor kembali dapat ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Pelaku pencurian kendaraan dengan pemberatan berhasil ditangkap berkat kerja apik Polsek Babakan Madang yang selalu sukses mengendus keberadaan para pelaku.
Bogor, Akuratnews.com - Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kampung Cikeruh, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dipimpin Panit Reskrim Polsek Babakan Madang.
"Pelaku Enjen Alias Manyin Bin Mamad, melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Babakan Madang. Dalam penangkapan ini kami bekerja sama dengan polsek Sukamakmur,” Jelasnya akuratnews.com,rabu (21/12/17).
Di tempat yang sama Panit Reskrim Polsek Babakan Madang Ipda Budi Sahabudin menerangkan, bahwa pelaku kerap menjalankan aksinya berpindah-pindah, bahkan saat melakukan aksinya pelaku tidak segan untuk melukai korbanya bila melawan.
" Pelaku dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut juga amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit KR 2 Jenis Honda Revo No. Pol. : F-3704-LU dan kunci Leter T.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang kita lidik untuk pengembangan lebih lanjut" pungkasnya.
Pantauan media polsek Babakan madang terus intensif mengungkap dan menangkap pelaku curanmor. (Tro)
Komentar