Polsek Tansa Tangkap Pencurian dengan Pemberatan di SDN Kedung Badak Empat
Kota Bogor, Akuratnews.com - Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) sesuai laporan Polisi Nomor :Lp /114/ IX / 2017 / Sek tanggal (22/09/17) lalu, yang dilaporkan oleh pihak SDN Kedung Badak Tanah Sareal Kota Bogor.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Rabu 11/10/2017 sekitar pukul 07.00 Wib di Kampung Tapos Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor telah di tangkap seorang laki laki bernama CS Als CUTA, tempat tanggal lahir Jakarta 17/05/1994 pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Cibedug Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.
Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN Kedung Badak 4 Jalan Portibi no 13 Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor pada Jumat.
Dari penangkapan C S Alias CUTA tersebut telah ditangkap pula seorang laki laki bernama I A A Als Deden tempat tanggal lahir Bogor 30/06/1987, pekerjaan Buruh harian lepas beralamat Desa Bendungan Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.
Karena di duga telah membeli barang hasil kejahatan yg di lakukan oleh tsk sdr CUTA.
Kasubag Humas Polresta Bogor Akp Syarif Hidayat membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian di lingkungan sekolah oleh jajaran Polsek Tanah Sareal, jelasnya.
Saat ini barang bukti yang disita antara lain, 2 buah obeng min dan satu buah Tang yg di gunakan pelaku dalam melakukan perbuatannya.
Satu unit Handy cam yg merupakan salah satu hasil kejahatannya.
Syarif menerangkan, jajaran Polsek Tanah Sereal telah menangkap pelaku, menyita barang bukti, membawa pelaku berikut barang buktinya ke Mako Polsek Tansa, dan dalam proses pengembangan, terangnya.
Syarif menambahkan, Polsek Tanah Sareal meminta kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah Tanah Sareal untuk meningkatkan mengaktifkan kembali Poskamling untuk memelihara keamanan di lingkungannya, agar dapat meminimalisir segala peluang dari tindakan tindakan kejahatan, pungkasnya. (Dody).
Komentar