PWI Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas
Banyumas, Akuratnews.com - Persatuan Wartawan Indoesia (PWI) Banyumas menuntut kasus kekerasan terhadap wartawan, saat meliput aksi demonstrasi menolak menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden, agar diproses hukum.
Ketua PWI Banyumas Sigit Oediarto mengutuk atas kekerasan yang terjadi di halaman kantor Bupati Banyumas. "Padahal mereka berada di lokasi berlangsungnya aksi adalah dalam ranka melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh UU no 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Sigit, dalam siaran persnya. Selasa (10/10).
Sigit memaparkan berdasarkan penjelasan wartawan yang berada di lokasi kejadian, polisi menghalang-halangi kerja wartawan, dengan meminta untuk tidak mendokumentasikan proses pembubaran aksi massa.
"Selain itu Darbe Tyas, dipukuli oleh oknum polisi dan Satpol PP sehingga mengalami luka. Kamera milik Darbe Tyas juga dirampas oleh oknum tersebut," papar Sigit.
Aksi kekerasan terjadi pada Senin (9/10) malam. Wartawan Banyumas yang terdiri dari berbagai media ( Televisi, Radio, Online dan Cetak), melakukan peliputan terhadap aksi dari komunitas Selamatkan Slamet.
Adapun wartawan yang berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi di antaranya, Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka), M Wahyu Setiya Putra (Radar Banyumas), Aulia El Hakim (Satelit Pos), dan Darbe Tyas (Metro TV). (Red)
Komentar