Ratusan Warga Cisalak Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019

Depok, Akuratnews.com - Sebanyak 146 orang warga yang bermukim di lahan RRI Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat bakal kehilangan hak pilih di Pemilu 2019 nanti. Angka itu jauh lebih sedikit dari sebelumnya yang mencapai 377 orang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Jayadin mengatakan telah memfasilitasi para calon pemilih yang tinggal di RRI.

"Terkait pemilih yang bermukim di RRI, sudah kami fasilitasi dalam Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 1 hingga 28 oktober 2018 lalu," kata Jayadin saat dihubungi, Sabtu (17/11/2018) malam.

Dari 377 orang yang sudah terdata, lanjut Jayadin, saat ini hanya 146 orang yang masih belum terdaftar dalam Pemilu 2019 dan akan segera difasilitasi pihak KPUD.

"Ada 146 orang yang belum terdaftar dalam Pemilu 2019, dan segera kami fasilitasi untuk dapat di daftarkan dalam data pemilih sesuai alamat kependudukan masing-masing," ujar Jayadin.

Dikatakannya, bahwa 146 orang tersebut merupakan warga yang berasal dari luar Depok. "Namun setelah nanti mereka sudah terdaftar di daftar pemilih, maka mereka dapat menggunakan hak pilihnya sesuai alamat kependudukan masing-masing," ungkapnya.

Ia menjelaskan, apabila nanti 146 orang pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di alamat asal dengan alasan satu dan lainnya, maka mereka dapat menggunakan hak pilihnya di tempat lain dengan syarat menggunakan A5.

"Caranya sangat mudah, tinggal meminta A5 ke PPS, PPK atau KPU asal mereka masing-masing. Atau jika tidak memungkinkan dapat di fasilitasi oleh KPU Kota, Kabupaten tujuan untuk dibuatkan A5," jelas Jayadin.

Antisipasi Turunnya Pemilih pada Pemilu 2019

Sementara itu, Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengaku akan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada 2019 mendatang

"Dengan melakukan sosialisasi kepada pemilih, bekerja sama dengan pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta mengimbau partai politik untuk ikut juga melakukan sosialisasi pada para pemilih, diharapkan mampu tingkatkan partisipasi terhadap pemilih," ujarnya saat dihubungi.

Dengan keputusan KPU RÌ memperpanjang masa waktu Perbaikan DPTHP 1, KPU Depok berserta PPK dan PPS terus menyisir masyarakat yang mempunyai hak pilih agar dapat dimasukan pada daftar pemilih.

Dari data sementara yang terhimpun, ada kenaikan jumlah DPTHP 2 dibandingkan DPTHP 1. Mengenai jumlahnya masih belum pasti karena belum ditetapkan

"Untuk jumlah DPTHP 1 pihak KPUD telah tetapkan ada 1.286.160 juta, DPTHP 2 akan ditetapkan nanti," kata Jayadin.

Terkait DPT ganda, pihaknya mengaku akan semaksimal mungkin memfilter pemilih ganda dalam DPT di Depok. Tujuanya DPT semakin berkualitas. (Eko)

Penulis:

Baca Juga