Residivis Pembobol ATM BRI Diringkus Polisi

Medan, Akuratnews.com - Pelaku pencurian uang Rp200 juta di ATM Bank BRI Unit Marindal, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas berhasil ditangkap polisi di kawasan Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Pelaku adalah AHWH (30) warga Jalan Garu VIII, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Dari pelaku disita barang bukti 1 unit hp dan 1 buah kartu ATM BRI.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Jumat (14/12/2018) mengatakan, pembobolan ATM ini diketahui pada Kamis (15/11/2018) dinihari.

Baca juga: Gelapkan Uang Rp3,3 Miliar, Karyawati BRI Divonis 5 Tahun

Dimana petugas pemeriksaan ATM mendapati laci brankas dalam kondisi tidak terkunci.

“Setelah dicek petugas perbaikan PT Beringin Gigantara (vendor Bank BRI) ternyata uang Rp200 Juta sudah raib,” ujar Putu.

Pihak vendor, kata Putu, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

Baca juga: Bobol BRI Jombang, Diganjar 12 tahun Penjara

“Dari penyelidikan dan rekaman CCTV petugas pun menangkap prlaku,” ucapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial N (DPO). Pelaku mendapatkan bagian Rp100 juta dan uang itu digunakanya untuk bermain judi poker.

“Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus narkotika di tahun 2008, dan dihukum 3 tahun penjara. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian di tahun 2016, dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara,” jelas Putu.

Penulis:

Baca Juga