Resmi! Evelin, Dinar dan Delon Laporkan Promotor Colour Run

Jakarta, Akuratnews.com - Akhirnya, Evelin Nada Anjani, Dinar Candy dan Delon Thamrin melaporkan RA sebagai promotor dan penanggung jawab acara Colour Run atas dugaan penipuan lantaran honor tampil mereka yang tak kunjung dibayar.

"Kita laporkan pasal 378 KUHP," ujar Henry Indrajaya selaku kuasa hukum Evelin, Dinar dan Delon di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Saat laporan, Evelin menyerahkan barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama yang ditulis tangan dan ditandatangai oleh dirinya.

"Ada juga bukti percakapan Evelin dengan RA," imbuh Henry.

Evelin sendiri membantah adanya surat perjanjian yang diketik dan ditandatangani dirinya yang sempat ditunjukkan pihak RA.

"Tidak pernah bikin perjanjian kesepakatan yang diketik, hannya ada yang ditulis tangan. Itu pun ditulis tangan karena terburu-terburu," ujar Evelin.

Henry juga meminta pihak RA segera membereskan tunggakan sisa honor kliennya tanpa harus berbelit-belit.

"Kalo cek sudah ada, uang udah cair, ya sudah bayar saja, selesai urusannya," tandas Henry.

Evelin sendiri mengaku jika pintu damai dari pihaknya terbuka.

"Itu (damai) masih ada," ucap Evelin.

Penulis:
Editor: Redaksi

Baca Juga