Selamat! Kongres Serikat Musisi Indonesia Lahirkan FSMI
Jakarta, Akuratnews.com - Guna menjalin silaturahmi serta upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, organisasi-organisasi profesi di bidang musik baik musisi, penyanyi, maupun pelaku industri musik Indonesia sepakat membentuk wadah organisasi yang lebih besar bernama Federasi Serikat Musisi Indonesia (FSMI)
Peserta kongres ini terdiri dari perwakilan Pekerja Profesi Musik, Perwakilan Industri Musik Rekaman, Perwakilan Industri Musik Hiburan, Perwakilan Komunitas Musik, Perwakilan Instansi/Lembaga Mitra, Perhimpunan Hotel dan Restoran, Indonesia (PHRI), akademisi serta insan pers.
Ketua Umum FSMI, Chandra Darusman mengatakan, lembaga ini akan menjadi mitra pemerintah bermusyawarah dalam menyusun standar dan persyaratan layanan untuk musisi dan band live, mengatur jam dan menetapkan sesi kerja yang mengacu kepada standar kesehatan dan kenyamanan kerja.
"Selain itu juga menjadi fasilitator yang menyediakan berbagai macam saran dan bimbingan terkait pekerjaan musik di industri musik rekaman dan hiburan tanah air dan musisi luar negeri yang akan manggung di Indonesia. Juga menjadi penyedia jasa advokasi dan litigasi dengan memberkan nasihat hukum dan melakukan pendampingan jika terjadi perselisihan," ujar Chandra usai deklarasi FSMI di Jakarta, Rabu (16/12).
Ia menambahkan, lembaga ini juga bisa menjadi fasilitator yang memberikan akses musisi mengikuti seminar, workshop, dan lokakarya musik. Dengan ini tentunya bisa memberikan akses ke seluruh jajaran profesional musik yang bekerja di berbagai keahlian dan genre musik.
"Juga mengupayakan adanya perlindungan dan jaminan kesehatan serta hari tua bagi musisi, dan yang terakhir bisa menjadi sebuah forum umpan balik dalam kemitraan dengan pemerintah dan industri musik," papar Chandra.
Di berbagai negara, imbuhnya, serikat musisi atau sering disebut juga sebagai Artist Union atau Musician Union ini sudah lama terbentuk dan sudah banyak memberikan manfaat kepada para musisi yang menjadi anggotanya.
"Kita memang terlambat, tapi lebih baik terlambat daripasa tidak sama sekali. Oleh karena di Indonesia dirasa perlu dan sudah mendesak untuk segera dibentuk, maka kita mulai dari sekarang," ujar Chandra.
Dan atas inisiasi dari PAPPRI, bersama lembaga atau organisasi atau komunitas profesi musik yang lain pada tanggal 17-18 Desember ini melakukan kongres yang diberi nama Kongres Serikat Musisi Indonesia. Pra kongresnya sendiri sudah dilakukan pada 14 -15 November 2017 lalu di Jakarta.
"Selanjutnya, lembaga ini bertugas dan berfungsi meningkatkan kualitas, daya saing, kesejahteraan musisi, sekaligus melindungi hak-hak para musisi, dan memperkuat daya tawar musisi dalam pembuatan regulasi terkait kepentingan musisi dan industri musik," ujar Chandra lagi.
Lembaga ini nantinya juga akan diarahkan menjadi lembaga yang reputatif secara nasional maupun internasional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melindungi dan mensejahterakan musisi Indonesia.
Komentar