Serah Terima Jabatan Gubernur DKI Jakarta

Jakarta, Akuratnews.com - Usai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno langsung melakukan prosesi serah terima jabatan di gedung Balaikota. Senin (16/10). Serah terima jabatan seharusnya dilakukan 3 hari usai pelantikan, namun, acara sakral tersebut justru terkesan dilakukan mendadak hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot tidak nampak hadir. foto : Dhanny Krisnadhy / Akuratnews

Penulis:

Baca Juga