Setelah Bekerja Marathon Selama 25 Hari, Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bersama Kejati Jatim saat serah terima berkas

AKURATNEWS - Setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bekerja secara marathon selama 25 hari, Polda Jatim akhirnya menyerahkan berkas tahap 1 tragedi Kanjuruhan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Selasa (25/10/2022) siang.

Aspidum Kejati Jatim, Sofyan Selle mengatakan, setelah serah terima berkas itu, pihaknya dengan segera melakukan penelitian untuk memastikan telah memenuhi syarat formil dan meteriil.

"Apabila tidak lengkap tentu berkas kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan pengadilan," ungkapnya.

Sofyan menegaskan, untuk menentukan berkas itu sudah memenuhi syarat formil dan materiil, tim peneliti membutuhkan waktu paling lama 2 minggu. Bila semua syarat sudah terpenuhi, maka dilanjut ke tahap 2.

"Tentu paling lama 14 hari. Lengkap atau tidak. Apabila tidak lengkap, kita koordinasi dengan penyidik. Tentu penanganan kasus dengan cepat, supaya perkara ini dapat dibuktikan di sidang pengadilan," katanya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hari ini penyidik menyerahkan 3 berkas perkara. Ia berharap, tim peneliti dari Kejati Jatim tidak terlalu lama melakukan pemeriksaan berkas.

"Hari ini sebanyak tiga berkas kita serahkan kepada tim dari Kejaksaan. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, bisa kita dapatkan apa hasil penelitian dari Kejaksaan," katanya.

Meski sudah tahap 1, Sembari menunggu berkas yang diteliti oleh tim Kejati Jatim, pihaknya tetap melakukan kegiatan-kegiatan mekanisme penyidikan. Ini dilakukan barangkali ada kekurangan, untuk melengkapi petunjuk dari Kejati Jatim.

Penulis:

Baca Juga