Singgung Masyarakat Maluku dengan Kalimat Rasis, Seorang Wanita di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
AKURATNEWS - Seorang wanita di Surabaya berinisial DN, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya usai mengucapkan kalimat rasis kepada masyarakat Ambon, Kamis (03/11/2022).
Bahkan ujaran kebencian yang berbau rasisme itu, dilontarkan di depan anggota kepolisian, dari Polsek Wonocolo.
Julian, selaku pelapor menceritakan kronologi permasalahan tersebut. Ia mengatakan bahwa beberapa hari lalu, dirinya dan rekannya mendapat kuasa, untuk menagih hutang kepada suami DN. Merekapun mendatangi kantor suami DN, yang berada di wilayah Wonocolo.
Dari hasil pertemuan tersebut, yang juga disaksikan oleh DN, suaminya dan Julian sepakat untuk bermediasi di kantor Polsek Wonocolo guna menyelesaikan permasalahan utang.
"Saya sempat menghubungi pada hari Rabu (03/11/2022) kemarin untuk mengingatkan akan bertemu di Polsek. Namun jawaban suami ibu DN malah bilang kalo ga ada urusan lagi," ujarnya saat ditemui, Kamis (03/11/2022) malam.
Selanjutnya, kata Julian, ia dan rekan - rekannya mendatangi kantor suami DN. Namun saat itu hanya ada DN dikantor Julian pun menyampaikan pertanyaan kenapa suami DN membatalkan janji untuk bermediasi di Polsek Wonocolo terkait hutang.
"Namun malah DN itu mengumpat dengan kalimat kasar. Ucapan-ucapan rasis disampaikan kepada saya. Karena tidak ingin ada keributan di sana, saat itu saya memilih untuk turun dan keluar dari kantor itu, sambil menunggu pihak kepolisian," ungkap Julian.
Tak berselang lama, Anggota Polsek Wonocolo datang dan masuk ke kantor DN bersama beberapa rekan Julian lainnya, untuk menyelesaikan permasalahan hutang.
Alih - alih menyelesaikan masalah, DN justru mengeluarkan handphone untuk merekam, dan kembali menyebut kalimat rasis kepada masyarakat Ambon, seperti yang sebelumnya dilontarkan kepada Julian.
“Karena tidak terima dengan ucapan ibu DN, akhirnya teman - teman yang lain marah. Di sana sempat terjadi keributan. Untung saja anggota Polsek Wonocolo bisa meredam keributan tersebut,” kata Julian lagi.
“Akhirnya, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, dan permasalahan ini semakin melebar. Saya memutuskan untuk melapor ke Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Maluku 1 Rasa (M1R) Jawa Timur, Baharudin Umasugi mengatakan, jika selain melaporkan ke Polrestabes Surabaya, dirinya mewakili masyarakat Maluku yang ada di Jawa Timur akan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Jatim,pada Jumat (04/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, akan ada 200 masyarakat Ambon dan Maluku yang akan mengawal pelaporan tersebut di Mapolda Jatim.
“Dari perkataan ujaran kebencian dan berbau rasisme terhadap orang Ambon, dan Ambon merupakan bagian dari Maluku, maka kami dari M1R, besok akan membuat laporan ke Polda Jatim. Ini tidak bisa dibiarkan, dan sangat menyinggung perasaan kami orang Maluku,” paparnya.
"Ini pelajaran agar tidak ada rasis di bumi Indonesia khususnya di Jawa Timur. Jika kota bersepakat NKRI adalah milik kita bersama harusnya tidak ada lagi rasis di Bumi Pertiwi yang kita cintai ini," tegasnya.
Komentar