Tiga Nelayan Indonesia Diculik Abu Sayyaf
Soal Tebusan Rp8 Miliar, Kemlu Belum Bersikap
Jakarta, Akuratnews.com - Tiga nelayan Indonesia yakni, Maharudin Lunani, Muhammad Farzan dan Samiun Maneu diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf sejak 24 September 2019.
Tiga nelayan ini bekerja di sebuah perusahaan perikanan di Malaysia dan diculik di perairan Pulau Tembisan, Sabah, Malaysia.
Pemerintah Indonesia pun meminta bantuan Filipina membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Permintaan bantuan diajukan karena wilayah penyanderaan itu berada di negara Filipina.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Judha Nugraha, Kamis (28/11) menjelaskan, permintaan bantuan itu disampaikan baik dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ataupun Presiden kedua negara.
"Tentunya karena lokasi penyanderaan ada di wilayah yuridiksi Filipina, tentunya yang bisa kita harapkan melalui pembahasan yang dilakukan Presiden dan Menteri Luar Negeri dengan rekannya dari Filipina adalah kita mendorong agar otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya dengan aman," kata Judha.
Soal permintaan uang tebusan, Judha enggan membahasnya secara detil
"Kita tidak berbicara masalah tebusan, kita meminta bantuan Filipina untuk membebaskan warga kita," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam rekaman video yang dirilis kelompok itu beberapa minggu lalu, salah satu sandera mengungkapkan bahwa para penculik menuntut uang tebusan 30 juta peso atau lebih dari Rp8 miliar.
Komentar