Telusuri Mega Korupsi E-KTP, KPK Periksa Wasekjen Golkar
Akuratnews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus mega korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Senin (27/11). KPK menyatakan saksi yang akan dihadirkan meliputi politikus Partai Golkar, baik yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tenaga ahli Ketua DPR, ataupun pengurus Partai Golkar. Sedangkan untuk ahli, empat orang merupakan ahli pidana dan satu orang adalah ahli hukum tata negara. foto : Dhanny Krisnadhy/Akuratnews.
Komentar