Tergiur Sarang Burung Walet Pemuda Pengangguran Diamankan

Labuhanbatu, Akuratnews.com - Tergiur Sarang burung walet, pemuda ingusan dan pengangguran harus berurusan dengan pihak berwajib. Kejadian ini diduga karena pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet, seorang warga di Jalan Sudirman No. 78 Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, yang langsung diamankan personil Satreskrim Polsek Kualuh Hulu - Polres Labuhanbatu.

Pelaku berinisial Li (30) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura dan PS (18) alias ASUN warga Jalinsum Ledong Barat, Kabupaten Asahan, ditangkap saat berada di gedung yang digunakan sebagai tempat berkoloni, milik Reynaldo Harle (23).

"Jadi pria ini di tangkap oleh pemilik dan security sarang walet itu, setelah di tangkap kemudian pemilik atau pelapor membawa kedua tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk di proses secara hukum," jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Asmon, Sabtu (8/12/2018).

Kepada awak media Asmon, mengungkapkan kasus pencurian sarang burung walet tersebut terjadi pada Jum'at, 7/12/2018, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saksi atas nama Amin (Security) mendengar ada bunyi (suara) sesuatu di dalam gedung sarang burung walet milik pelapor. Mendapat laporan dari Security, pelapor bersama orangtuanya dan saksi, langsung mengecek kedalam gedung sarang burung walet dan melihat kedua pelaku sedang mengambil sarang burung walet miliknya.

"Pelapor bersama saksi menangkap kedua pelaku. Setelah berhasil di tangkap, kedua pelaku beserta barang bukti Sarang Burung Walet seberat lima ons dan satu buah tangga yang dipergunakan pelaku di bawa oleh pelapor ke Mapolsek Kualuh Hulu," ungkapnya.

"Akibat kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah). Atas perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses peyidikan lebih lanjut," tandas Asmon. (Hab)

Penulis:

Baca Juga