Tidak Muncul di LPSE, Hanya Terekap di SiRUP
Terindikasi Berbau Kurang Sedap, Pengadaan Paket Proyek Diskominfo Sidoarjo Ini
AKURATNEWS - Pengadaan paket proyek Dinas Kominfo Sidoarjo berupa jasa koneksi bandwidth data center Rp 9 milyar dan backup-nya Rp 600 juta (bersumber dari APBD 2023) terindikasi berbau kurang sedap.
Pasalnya, jejak digital tender paket proyek yang digelar akhir Desember 2022 lalu itu tidak muncul di LPSE, hanya terekap dalam SiRUP saja. Sehingga, proses pengadaannya mulai awal sampai akhir tidak terpantau publik, alias tidak transparan.
Bahkan, AKURATNEWS baru mengetahui siapa pemenang paket proyek itu saat mengkonfirmasi Sekretaris/Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Didik Triwahyudi via telepon, Rabu, 4 Januari 2023.
"Urusan pengadaan proyek (jasa koneksi bandwidth) ini sudah tuntas. Kita putuskan tetap pilih provider lama, PT Telkom Tbk. Alasannya, sudah terbukti, berkelas dan berpengalaman. Terpenting, lebih unggul dibanding provider lain," ungkapnya seakan lupa bila layanan jasa koneksi bandwitdh yang dikelola provider lama ini sepanjang 2022 terbilang lamban dan dikeluhkan banyak pihak.
Perlu diketahui, menurut sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya, sebelum penentuan provider pemenang, Didik sempat menugaskan tim internal guna melakukan klarifikasi, riset dan kajian terhadap sejumlah provider di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Desember 2022.
Selama dua pekan di Jakarta dan Yogyakarta, akhirnya tim internal berhasil menemukan provider yang dinilai layak.
"Sesuai hasil klarifikasi, riset dan kajian, kita temukan provider yang layak. Selain mumpuni, produknya berkapasitas lebih besar dan berkualitas, juga mampu menjangkau hampir seluruh desa se-Kabupaten Sidoarjo, serta tarif jasa pemakaian lebih ringan. Terlebih, provider ini sanggup menanggung perawatan selama masa kontrak setahun," jelasnya tanpa menyebut nama provider dimaksud.
Ironisnya, setiba dari luar daerah, ketika tim internal menyerahkan laporan provider temuannya, mendadak ditolak Didik, tanpa alasan yang jelas.
Lebih memprihatinkan lagi, tak berselang lama, nasib sebagian tim internal ibarat kata pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga". Bukan cuma ditolak laporannya, tapi mereka pun didepak keluar (dimutasi) dari Dinas Kominfo, karena dianggap tidak loyal.
Disinggung mengenai hal tersebut, Didik langsung menepisnya.
"Sebenarnya saya ndak tahu apa-apa. Waktu itu, mereka paksa saya agar ngasi izin (berangkat ke Jakarta dan Yogyakarta). Lalu, kaitan penolakan, karena saya belum pernah tahu provider (temuan) mereka. Nah, soal mereka dimutasi, ini bukan kewenangan saya, tapi BKD," akunya.
Komentar