Terkait Akta Kelahiran, Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor Gelar Sidang Keliling
Bogor, Akuratnews.com - Pengadilan Negeri Cibinong menggelar sidang keliling penyempurnaan data Akta Kelahiran yang bermasalah dengan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Bogor, Bertempat di Aula kecamatan Citeureup.
Panitera Muda Perdata pengadilan Negri Kabupaten Bogor, Erwin Effendi Loeis mengatakan, Bahwa Sidang keliling yang difasilitasi Disdukcapil kali ini menyidangkan 45 pemohon yang sudah terdaftar.
"Sidang ini untuk memperbaiki kesalahan data, kesalahan huruf dan angka pada saat penulisan di Akta Kelahiran pemohon, untuk itu dalam sidang kali ini untuk diperbaiki, agar semua supaya dapat dipergunakan dengan semestinya," jelas Erwin kepada Akuratnews.com, Kamis (26/10/17).
"Sidang keliling ini sudah berjalan 3 tahun sudah ribuan pemohon kami selesaikan datanya" tambahnya.
Ditempat yang sama Staf Disdukcapil Kabupaten Bogor, Erwin Menjelaskan bahwa pengadilan negeri Kabupaten Bogor menggandeng Disdukcapil dalam sidang Akta Kelahiran ini, Karena Pada awalnya data bersumber dari Disdukcapil.
"Kami digandeng pengadilan negeri Kab Bogor dalam mengadili sidang Akta lahir pemohon, dalam sidang kali ini ada beberapa pemohon yang tidak hadir, dari sejumlah 45 orang yang mengajukan," tutupnya. (Toro)
Komentar