Terkait Polemik PDAM Kota Malang, LPPNRI Siap Laporkan Wali Kota Malang

Malang Raya, Akuratnews.com - Terkait Polemik yang terjadi di tubuh PDAM Kota Malang, tentang dugaan adanya hubungan kekerabatan yang menduduki jabatan strategis ternyata disikapi serius oleh Ormas LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia).

Ia akan melaporkan Anton yang merupakan Wali Kota Malang saat ini menjabat Kepada DPRD Kota Malang terkait masalah tersebut.

Kepada awak media Rabu, (11/10/17) Lutfi ketua LPPNRI mengatakan jika Anton Sudah melanggar Perda no 10 tahun 2013 yang ia buat sendiri, bahkan sudah berani menentang Pemendagri No 2 tahun 2007.

"Kenapa laporan kami tujukan ke DPRD ?, karena kontrol eksekutif berada di tangan legislatif." ungkapnya

Seperti pada pemberitaan akuratnews.com sebelumnya, telah muncul dugaan nepotisme di PDAM pada posisi direktur utama yang diduduki Jimianto dan direktur teknik Teguh Cahyono yang saat ini menjabat yang merupakan saudara ipar.

Sementara itu Kabag Hukum (Kepala Bagian Hukum) Kota Malang bernama Tabrani ketika dihubungi awak media melalui via ponsel, Rabu (10/10) tidak mendapatkan jawaban, karena hanya terdengar nada nomor yang anda tuju sedang di alihkan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. (Rmn)

Penulis:

Baca Juga