TikTok Diblokir di 6 Negara Ini, Apa Alasannya?

TikTok Diblokir di 6 Negara Ini, Apa Alasannya?
TikTok Diblokir di 6 Negara Ini, Apa Alasannya?

AKURATNEWS - TikTok merupakan salah satu platform sosial media paling populer di Indonesia.

Tidak hanya di kalangan remaja, platform sosial media ini juga banyak digunakan oleh pengguna dari berbagai kalangan usia.

Bahkan, tidak jarang platform ini digunakan untuk berbisnis.

Selain sebagai sarana komunikasi atau hiburan, misalnya dengan main game di m88asia, mayoritas pengguna smartphone juga menggunakan platform sosial media.

Tidak heran jika TikTok yang merupakan platform sosial media buatan China ini menjadi begitu populer.

Namun, karena alasan tertentu, beberapa negara di dunia telah memblokir TikTok.

Setelah langkah yang dilakukan AS dan Kanada untuk memblokir TikTok, beberapa negara juga kini mengikutinya.

Salah satu alasan negara-negara ini memblokir TikTok, baik secara parsial maupun keseluruhan, adalah masalah keamanan.

TikTok merupakan aplikasi yang banyak mengumpulkan data pengguna. Saat menggunakan TikTok, aplikasi ini meminta izin lebih banyak jika dibandingkan aplikasi lainnya.

Ditambah lagi dengan fakta bahwa TikTok merupakan buatan Bytedance, perusahaan asal China, ada kekhawatiran data pengguna yang dikumpulkan bisa jatuh ke tangan pemerintah China.

Meskipun TikTok menyangkal hal ini, namun tetap saja beberapa negara memiliki kekhawatiran dan akhirnya memutuskan untuk memblokir TikTok.

Inilah beberapa negara yang telah memblokir TikTok.

1. Amerika Serikat

AS telah secara resmi memblokir TikTok dari perangkat pemerintahan federal karena kekhawatiran keamanan data.

Aturan ini telah dirilis oleh Gedung Putih dan memberikan waktu 30 hari bagi pengguna untuk menghapus TikTok dari perangkat pemerintah mulai dari 27 Februari 2023.

Selain itu, AS berencana mengesahkan aturan yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk memblokir aplikasi yang mungkin mengirim data sensitif ke China.

Menurut ketua komite dari Partai Republik yang mensponsori RUU tersebut, siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberi Partai Komunis China pintu untuk semua informasi pribadi mereka.

2. Kanada

Kanada telah secara resmi melarang perangkat pemerintahan mengakses TikTok mulai 6 Maret 2023 karena isu keamanan.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menyatakan bahwa pemerintahannya terus mencari cara untuk memastikan keamanan online penduduk Kanada.

Trudeau juga menyebut bahwa larangan tersebut mungkin merupakan langkah awal atau satu-satunya langkah yang diperlukan untuk dilakukan.

Larangan ini dilakukan dengan mengacu pada isu keamanan yang dianggap penting oleh pemerintah.

3. Inggris

Mengikuti Amerika Serikat dan Kanada, baru-baru ini Inggris juga melarang penggunaan TikTok bagi pejabat pemerintahan.

Mulai Maret 2023, TikTok secara resmi dilarang untuk digunakan oleh pejabat pemerintahan Inggris karena isu keamanan.

4. Pakistan

TikTok telah diblokir di Pakistan sejak Oktober 2020. Negara bermayoritas muslim ini menyatakan bahwa selain untuk keamanan, hal ini dilakukan karena banyak konten TikTok yang tak bermoral.

5. Taiwan

Taiwan juga telah memblokir TikTok dari perangkat komputer, tablet hingga mobile yang digunakan di agensi pemerintah sejak Desember 2022.

Keputusan ini diambil setelah FBI mengeluarkan peringatan keamanan nasional terkait TikTok.

Taiwan mengambil tindakan ini untuk memastikan keamanan data di perangkat pemerintahannya dan menghindari kemungkinan masalah keamanan yang dapat timbul akibat penggunaan aplikasi ini.

6. India

India telah memblokir TikTok sejak tahun 2020 sebagai bagian dari tindakan blokir ratusan aplikasi buatan China, termasuk WeChat, PUBG Mobile, dan Free Fire, setelah terjadinya konflik perbatasan dengan China.

Beberapa aplikasi telah dibuka kembali, tetapi sebagian besar masih diblokir secara permanen oleh pemerintah India pada Januari 2021.

Keputusan ini diambil untuk mengurangi risiko keamanan dan privasi dari aplikasi buatan China.***

Penulis: Azril Ramadhansyah
Editor: Redaksi

Baca Juga