Tolak Jual Beli Proyek di Lingkungan Pemkot Bogor, Masyarakat Jasa Konstruksi Gelar Demonstrasi

Kota Bogor, Akuratnews.com – Ratusan massa dari 18 asosiasi yang tergabung dalam Masyarakat Jasa Konstruksi Kota Bogor menggelar aksi demonstrasi. Selasa (31/10/2017).

Masyarakat Jasa Konstruksi menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor, Kantor Walikota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor. Mereka menuntut agar proses usaha jasa konstruksi di kembalikan kepada UU jasa konstruksi No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

Masyarakat Jasa Konstruksi Kota Bogor meminta, pemerintah Kota Bogor memberikan peluang dan kesempatan kerja seluas luasnya kepada pengusaha konstruksi lokal yang bernaung kepada asosiasi jasa konstruksi. Dan menolak praktek jual beli proyek oleh oknum Dewan  (DPRD), pemerintah Kota Bogor dan oknum PNS/SKPD di lingkungan Kota Bogor.

"Kami menolak dengan keras praktek jual beli proyek oleh oknum Dewan  (DPRD), pemerintah Kota Bogor dan oknum PNS/SKPD di lingkungan Kota Bogor. Kami menuntut kepada institusi penegak hukum untuk menangkap oknum Dewan dan oknum PNS pemerintah Kota Bogor yang melakukan praktek jual beli proyek, serta menuntut ULP Kota Bogor secara menyeluruh yang selama ini di gunakan atas kepentingan kepentingan dan intervensi dari pihak lain di luar Asosiasi Jasa Konstruksi," Kata Koordinator Aksi Tumpal Panjaitan kepada Akuratnews.com.

Tumpal menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut merupakan buntut dari keprihatinan Masyarakat Jasa Konstruksi terhadap kebjakan pemerintahan Kota Bogor.

"Aksi kami ini jelas untuk kebaikan masyarakat Kota Bogor, kami semua yang tergabung dalam beberapa Asosiasi sangat miris dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang didalamnya ada permainan permainan oknum PNS dan SKPD serta oknum anggota Dewan," ungkap Tupal.

lanjut Tipal, sudah saatnya sekarang pemerintah Kota Bogor berpihak secara adil terhadap proses proyek-proyek yang ada di Kota Bogor kepada pengusaha-pengusaha lokal yang tergabung dalam asosiasi. "Kembalikan sesuai UU jasa konstruksi, jangan ada permainan-permainan yang melibatkan oknum Dewan dan PNS," pintanya.

Masyarakat Jasa Konstruksi Kota Bogor akan terus mengawal hingga tuntutannya terpenuhi.

"Kami akan terus melakukan aksi hingga ada tindakan kongkrit dari Pemerintah Kota Bogor agar semua berjalan sesuai UU dan peraturan yang ada," pungkasnya. (Dody/Yp)

Penulis:

Baca Juga