Ungkap Peredaran Narkotika, Satreskoba Polres Pelalawan 1 Orang Tersangka
Pelalawan, Akuratnews.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan ini, satu orang ditangkap dengan peran sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut.
Penangkapan tersebut berawal dari jajaran Polres Pelalawan yang mendapatkan informasi, bahwa akan ada 1 unit mobil avanza membawa narkotika jenis sabu ke Perumahan Komplek Permata Andalan 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Satreskoba Polres Pelalawan dibawah pimpinan Kasat narkoba Iptu Rom Irwansyah SH, MH, Jumat, (22/11/2019) langsung melakukan pengintaian, dari hasil pengintaian tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka.
Setelah dilakukan penangkapan polisi menggeledah mobil Avanza bernomor polisi BM 1290 SM dan ditemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis Sabu.
Pelaku berinisial A (26) warga Hangtuah KM3 ini pun langsung diamankan polisi ke mapolres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komentar