Upaya Mantan Panitera PN Jakut Ini Cari Keadilan Direspon DPR
Jakarta, Akuratnews.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Rohadi terus berupaya mencari keadilan atas putusan penjara tujuh tahun yang kini sudah dijalani sekitar tiga tahun sejak 2017 lalu.
Upaya mencari keadilan ini mendapat respon dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani.
“Dibutuhkan keberanian Rohadi mengungkap siapa saja pemberi dan penerima suap dan buka-bukaan saja di depan persidangan, kepada KPK, Komisi III demi menguak kebenaran,” kata Arsul Sani dalam sebuah video pendek yang beredar, Rabu (18/12).
Menurut Wakil Ketua MPR ini, demi keadilan hukum, bisa saja ada keterlibatan DPR terutama Komisi III yang menaungi masalah hukum mengungkap kasus ini.
“Bongkar saja. Kami akan bantu mengangkat kasusnya kalau ada dugaan ketidakadilan atau impunitas terhadap pihak-pihak tertentu,” kata Asrul.
Untuk diketahui, Rohadi kini mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus suap terkait penanganan perkara penyanyi dangdut, Saipul Jamil ke Mahkamah Agung (MA). Sidang-sidangnya sudah selesai dijalankan. Dan sekarang dia sedang menunggu putusan dari majelis hakim PK di MA.
Di samping itu, dia juga menuntut agar proses peradilan terdahulu, yang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada dirinya, ditinjau kembali. Sebab dia tidak hanya merasa diperlakukan tidak adil karena dijadikan tumbal sendirian, tapi juga mempertanyakan mengapa orang-orang yang patut diduga tersangkut masalah suap Saipul Jamil tidak tersentuh hukum.
Menurut Rohadi, segala macam bukti keterlibatan orang-orang itu sudah diungkapkan. Karena itu, dia meminta agar jaksa KPK membuka kembali bukti-bukti itu. Termasuk handphone miliknya yang disita KPK.
Di dalamnya antara lain terdapat bukti-bukti SMS yang menunjukkan keterlibatan orang-orang itu. Begitu juga beberapa bukti lain, yang bila KPK mau membukanya, maka kasus ini akan terbuka secara transparan.
Komentar