AKURAT News » News » Wali Kota Depok Didesak Segera Isi Jabatan Kosong di Lingkup Pemerintahan

Wali Kota Depok Didesak Segera Isi Jabatan Kosong di Lingkup Pemerintahan

ekoakurat 8 September 2021

 

 

AKURATNEWS.COM– Wali Kota Depok Mohammad Idris didesak agar segera mengisi posisi jabatan pimpinan tertinggi ditingkat dinas dan badan yang kosong pasca rotasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Selasa,(7/9).

Kosongnya posisi jabatan tertinggi di empat dinas dan satu badan di lingkup Pemkot Depok dinilai mampu memicu ketimpangan kinerja layanan publik.

“Ya, pasti ada ketimpangan. Kemarin pun komisi A mempertanyakan hal tersebut dan sementara Pemkot berikan pelaksana tugas (Plt)” kata Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah, Rabu,(8/9).

Lantaran itu, pihak Komisi A minta Wali Kota Depok segera mengisi kekosongan posisi jabatan ditingkat tertinggi dinas dan badan di lingkup Pemkot Depok tersebut.

“Kita minta sesegera mungkin mengisi kekosongan, maksimal satu sampai dua bulan harus sudah terisi”, ujar Hamzah saat dihubungi akuratnews.com.

Terkait rotasi dan mutasi jabatan yang telah dilakukan pihak Pemkot Depok, Komisi A DPRD Depok berharap para pejabat yang terlantik mampu bekerja baik.

“Harapan Komisi A, orang-orang yang sudah dilantik Wali Kota bisa propesional dan memang orang yang tepat dengan memiliki kemampuan sesuai jabatannya”, imbuh Hamzah.

Desakan kekosongan jabatan juga datang dari organisasi yang bergerak dibidang kesehatan masyarakat di Depok. Khususnya kekosongan jabatan pimpinan pada Dinas Kesehatan Depok.

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai pimpinan pada Dinkes amat penting di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya jabatan pimpinan Dinkes amat sangat penting dan strategis. Untuk itu harus definitif”, kata Ketua DKR Depok Roy Pangharapan.

Roy juga berharap agar Wali Kota Depok Mohammad Idris mau menjelaskan atas kekosongan jabatan strategis di tengah pandemi Covid-19.

“Kami berharap Wali Kota mau berikan penjelasan alasan dikosongkanya jabatan pimpinan Dinkes saat kondisi pandemi Covid-19”, imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut pihaknya akan lakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Lima dinas yang masih kosong dan akan segera dilelang”, kata Idris, Selasa,(7/9).

Dikatakan Idris, karena kajian dari Panitia Seleksi atau Pansel, pihaknya rekomendasikan kajian itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN merestui dengan pilihan-pilihan kapasitas.

Atas kekosongan posisi jabatan itu, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) akan dibuatkan Surat Keputusan Wali Kota Depok dan mengikuti sesuai peraturan untuk lima dinas itu dilelang.

“Proyek tetap berjalan, dengan ditanda tangani oleh Plt dan atau memberikan rekomendasi dari usulan-usulan kepala bidang..” ujar Idris.

Kelima Dinas yang nantinya menunggu Pansel dilakukan lelang yakni, Dinas Pekerjaan Umum.dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD).