Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Kerja yang Benar

Solaeman Nur Rahman

AKURATNEWS – Di dalam dunia kerja dan ketika Anda ingin mengajak kolaborasi sebuah Perusahaan, tentu Anda membutuhkan surat perjanjiian kerja. Yang mana di surat perjanjian Kerja Sama merupakan salah satu dokumen tertulis yang digunakan untuk menyatakan kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang akan bekerja sama dalam suatu proyek, kegiatan, atau pun dalam usaha tertentu. Dokumen ini memuat rincian mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab, dan ketentuan lainnya yang akan diikuti oleh masing-masing pihak selama berlangsungnya kerja sama tersebut.

Bagi Anda yang masih bingung mengenai bagaimana cara membuat dan contoh surat perjanjian kerja yang benar. Jangan khawatir, berikut ini ada ulasan sederhana mengenai pengertian dan contoh surat perjanjian kerja yang benar sehingga bisa menjadi rujukan untuk Anda!

Unsur-Unsur Penting Dalam Surat Perjanjian Kerja

Di dalam surat perjanjian kerja juga memiliki unsur penting. Berikut ini unsur-unsur yang biasanya terdapat dalam Surat Pernyataan Perjanjian Kerja Sama antara lain:

  • Identitas Pihak yang Berperjanjian ini berisi perihal Nama, alamat, dan kontak dari setiap pihak yang terlibat dalam perjanjian.
  • Tujuan Kerja Sama, yang mana di bagian ini akan memberikan sebuah penjelasan rinci mengenai tujuan dari kerja sama yang akan dilakukan oleh pihak-pihak yang berperjanjian.
  • Ruang Lingkup Kerja Sama, di mana bagian ini akan menyuguhkan rincian tentang bidang atau proyek apa yang akan dikerjakan bersama, mencakup aktivitas atau layanan yang akan disediakan.
  • Hak dan Kewajiban Pihak, yang mana memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak selama berlangsungnya kerja sama.
  • Pembagian Keuntungan atau Biaya, di sini Anda juga akan melihat beberapa rincian yang dapat mencakup pembagian keuntungan atau pembagian biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing pihak.
  • Masa Berlaku, bagian ini sangat penting dikarenakan akan memberikan informasi tentang rentang waktu berapa lama kerja sama tersebut akan berlangsung.
  • Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, selain itu di bagian ini mendeskripsikan  ketentuan mengenai tindakan yang akan diambil jika salah satu pihak melanggar perjanjian, serta prosedur penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan.
  • Ketentuan Lain (Opsional) di mana bagian ini akan menjelaskan ketentuan tambahan yang relevan, misalnya mengenai rahasia bisnis, penghentian perjanjian, pemberitahuan tertulis, dan sebagainya.
Baca Juga:  Sistem Pencernaan Manusia: Kelenjar Ludah, Lidah, Gigi, Hati, ASam Lmbung dan Fungsinya

Tips Menulis Surat Perjanjian Kerja yang Benar

Dalam menulis surat perjanjian kerja memerlukan kejelasan, ketelitian, dan kesepakatan yang kuat antara pihak-pihak yang terlibat. Berikut ini ada beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam menulis surat perjanjian kerja dengan benar, adalah:

  • Identifikasi pihak-pihak yang terlibat seperti Anda harus mampu menjelaskan secara jelas identitas semua pihak yang terlibat dalam perjanjian, termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan informasi kontak lainnya.
  • Tetapkan tujuan perjanjian. Di mana Anda juga harus merinci dengan singkat dan jelas tujuan dari perjanjian tersebut agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama.
  • Rincian kerja sama. Selain itu Anda juga harus menggambarkan secara mendetail ruang lingkup kerja sama, termasuk tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak serta batasan-batasan yang berlaku.
  • Sertakan durasi perjanjian dengan menententukan berapa lama periode perjanjian ini akan berlaku, termasuk tanggal dimulai dan berakhirnya kerja sama.
  • Hak dan kewajiban pihak dan Anda bisa menjelaskan dengan tegas hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap pihak, termasuk apa yang diharapkan dari masing-masing pihak dalam pelaksanaan perjanjian.
  • Perjelas bagian pembagian keuntungan atau biaya. Yang mana Anda juga harus mencantumkan kisaran keuntungan dan persen pembagian yang adil di dalam surat perjanjian kerja ini. Hal ini supaya menghindari kejadian yang buruk ke depannya, jika pembagian keuntungan dan biaya tidak adil.
  • Penghentian perjanjian dan Anda juga bisa menyertakan ketentuan tentang bagaimana perjanjian dapat dihentikan, termasuk pemberitahuan tertulis yang diperlukan.
  • Pelanggaran dan penyelesaian sengketa di mana ini sangat penting untuk menetapkan konsekuensi jika ada pihak yang melanggar perjanjian dan bagaimana sengketa akan diselesaikan, seperti mediasi atau arbitrase.
  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, jangan sampai memakai bahasa yang ambigu.
  • Legalitas dan konsultasi hukum. Anda juga wajib memastikan perjanjian ini sah secara hukum dan sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tempat perjanjian tersebut berlaku. Jika diperlukan, konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kejelasan isi perjanjian.
  • Penandatanganan. Langkah terakhir adalah Pastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perjanjian menandatanganinya sebagai bentuk persetujuan yang sah.
  • Jaga salinan yang aman. Hal ini sangat penting jika suatu waktu terjadi hal yang tidak diinginkan dan masih memerlukan Salinan perjanjian tersebut.
Baca Juga:  Ukuran Lapangan Futsal Standar Nasional Dan Internasional

Menulis surat perjanjian kerja memerlukan perhatian terhadap detail dan kejelasan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman atau sengketa di kemudian hari. Jika Anda merasa perlu, selalu bijaksana untuk mengajukan pertanyaan atau mendapatkan bantuan dari ahli hukum untuk memastikan perjanjian tersebut sah dan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang diinginkan oleh semua pihak.

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama

Setelah Anda mengetahui beberapa ulasan singkat, berikut ini contoh dari surat perjanjian kerja yang benar, yakni:

[Header Surat]

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Surat Pernyataan Perjanjian Kerja Sama

[Isi Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Perusahaan/Individu Pertama:

Alamat Perusahaan/Individu Pertama:

Nomor Telepon:

Email:

Nama Perusahaan/Individu Kedua:

Alamat Perusahaan/Individu Kedua:

Nomor Telepon:

Email:

dalam hal ini masing-masing diwakili oleh [Nama Pejabat atau Wakil], selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA” dan “PIHAK KEDUA”.

Baca Juga:  Mengenal Ciri-Ciri, Dampak dan Tips Mencegah Sikap Hedonisme

Mengingat kesamaan visi dan misi untuk mencapai tujuan tertentu, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama sebagai berikut:

1. Tujuan Kerja Sama

Kerja sama ini bertujuan untuk [tujuan kerja sama secara jelas dan ringkas].

2. Ruang Lingkup Kerja Sama

Ruang lingkup kerja sama mencakup [jelaskan bidang atau proyek yang akan dikerjakan bersama].

3. Hak dan Kewajiban Pihak

a. Hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA:

   – [jelaskan hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA].

b. Hak dan kewajiban PIHAK KEDUA:

   – [jelaskan hak dan kewajiban PIHAK KEDUA].

4. Pembagian Keuntungan atau Biaya

[Penjelasan tentang pembagian keuntungan atau biaya jika relevan].

5. Masa Berlaku

Perjanjian kerja sama ini akan berlaku mulai tanggal [Tanggal dimulainya kerja sama] dan berakhir pada tanggal [Tanggal berakhirnya kerja sama].

6. Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

a. Jika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian ini oleh salah satu pihak, maka pihak lain berhak untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

b. Setiap perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka sengketa akan dirujuk ke Pengadilan Negeri.

7. Ketentuan Lain

[Opsional – tambahkan ketentuan lain jika diperlukan, seperti ketentuan rahasia bisnis, penghentian perjanjian, pemberitahuan tertulis, dan sebagainya].

Demikian perjanjian kerja sama ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan merupakan bentuk kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak.

[Tempat], [Tanggal Penandatanganan]

PIHAK PERTAMA            PIHAK KEDUA

[Nama dan Tanda Tangan]   [Nama dan Tanda Tangan]

Demikianlah ulasan singkat mengenai pengertian dan contih surat perjanjian kerja yang bisa menambah wawasan Anda.

Baca artikel Akuratnews.com lainnya di Google News.

Disclaimer

Artikel terkait aplikasi versi modifikasi atau MOD APK yang dibagikan Tim Akuratnews.com hanya bersifat reviews saja yang bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan para pembaca. Kami tidak menyarankan anda untuk mendowload file yang bersifat ilegal. Kami juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan bahaya yang bisa terjadi pada perangkatmu. Penggunaan aplikasi versi modifikasi atau MOD APK bisa merugikan pengembang dari segi materi dan sebagainya.

Tags

Artikel Terkait