Pelayanan Di Kantor Bupati Sorong Selatan Lumpuh Total
Sorong, Akuratnews.com - Puluhan Masyarakat adat Marga Anny melakukan aksi pemblokiran terhadap kantor Bupati Sorong Selatan, pada Selasa (21/11/17).
Aksi yang di lakukan dengan ciri adat Papua dimana apabila sesuatu hal di palang atau di blokir dengan menggantungkan kain adat Papua, maka pemblokiran tersebut tidak dapat di buka kecuali diselesaikan secara adat
Demikian pemblokiran yang dilakukan masyarakat Marga Anny terhadap kantor Bupati Sorong Selatan yang mengakibatkan lumpuhnya aktifitas pelayanan.
Meskipun aparat kepolisian mengancam akan represif, masyarakat Marga Anny tidak bergeming sedikitpun.
Aksi pemblokiran terkait dengan sengketa pembayaran tanah tersebut sangat disayangkan tidak mendapat respon sedikitpun dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sorong Selatan maupun Bupati.
DPRD dan Bupati Sorong Selatan tidak menampakan batang hidungnya dengan alasan sedang berada di negeri Belanda, ungkap salah satu staff Pemerintah Daerah (Pemda) Sorong Selatan.
Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Marga Anny sempat melumpuhkan pelayanan di Kantor Bupati Sorong selatan.
Namun dengan upaya para staff Pemda Sorong Selatan dan lembaga adat akhirnya Bupati dapat berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan perwakilan masyarakat Marga Anny hingga mencapai kesepatakan sementara yaitu, masyarakat Marga Anny membuka sebagian akses ke kantor Bupati tetapi tetap menutup akses ke kantor DPRD dan beberapa kantor Dinas.
Serta adanya kesepakatan Bupati bersedia untuk melakukan pertemuan di Pengadilan Negeri Sorong Selatan pada (27/11/17) mendatang. (Dody)
Komentar