Dokumen 14 Partai Politik Dinyatakan Lengkap oleh KPU
Jakarta, Akuratnews.com - Sebanyak 14 partai politik dari 27 parpol yang mendaftar ke KPU dinyatakan lengkap dokumennya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan berkas pendaftaran 14 partai politik dinyatakan lengkap dan menerima tanda terima dari KPU.
Sebelumnya, hanya 10 dari 27 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya, 17 yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan KPU pada Selasa (17/10/17) hingga pukul 24.00 WIB, ada tambahan empat parpol yang berkas pendaftarannya lengkap.
“Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/17) malam.
Empat parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya adalah Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB. Sisanya, 13 parpol yang lain, masih diproses.
Arief menegaskan bahwa sejak 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB, pendaftaran ditutup dan tidak ada lagi dokumen yang diserahkan ke KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran.
Berkas-berkas pendaftaran yang sudah masuk khusus untuk 13 parpol, KPU akan tetap memeriksanya sampai selesai.
“Barulah setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai, KPU akan memberikan kesimpulan akhirnya. Sampai hari ini memang belum ada kesimpulan akhir,” ungkap dia. (Hendra)
Komentar