Hindari Kebocoran PAD, Anggota Komisi IV DPRD Medan Minta Perbaiki Sistem Perparkiran

Medan, Akuratnews.com - Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS kembali mengingatkan dan minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperbaiki sistem kinerjanya terutama peningkatan Pendapatan sektor perparkiran.

Sebagaimana hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan dalam pembahasan triwulan ke III anggaran 2019 di ruang komisi IV pada Selasa (3/12/2019) lalu, yang dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Medan dan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis didampingi staf Suriono, Indra dan Ami, terungkap bahwa untuk target PAD dari sektor tarif parkir Rp 48 M hingga Nopember 2019 baru terealisasi Rp 19,3 miliar.

Pada kesempatan itu Iswar mengakui, capaian target parkir hingga Rp 48 M tidak mungkin tercapai namun pada Desember 2019 nanti masih dimungkinkan Rp 22,5 M.

"Oleh karena itu kita mendesak perbaikan kinerja dan perubahan sistem soal peningkatan PAD dari objek parkir harus dilakukan" ungkap Hendra kepada Akuratnews.com, Senin (9/12/2019).

Menurut Hendra, harus ada transparansi soal potensi yang ada sehingga dapat meminimalisir kebocoran. Begitu juga soal data jumlah pengamat parkir supaya transparan dan mempermudah pengawasan.

Politisi partai Hanura ini juga menegaskan bahwa sistim perparkiran saat ini memang harus di dorong untuk dilakukan pendataan secara akurat sehingga data potensi PAD yang diserap sesuai dengan realisasi dilapangan.

"Jika perlu kita buatkan Raperda terkait penggunaan sistim perparkiran digital (e-parking) di area berpotensi " ujar Hendra.

Menurut Hendra, parkir digital ini lebih efisien dinilai dalam pengelolaan parkir untuk kota metropolitan seperti Medan. Perangkat e-parking ini digunakan dalam mengutip retribusi parkir di jalanan.

"Nanti beberapa titik saja sebagai sampel percontohannya. Itu yang kita minta agar segera dibahas dan disahkan menjadi Perda," ujarnya.

Hendra mencontohkan beberapa daerah sudah menerapakan e-parking seperti Jakarta dan Bandung karena dalam pengelolaan parkir di kota metropolitan sudah tidak efisien lagi dengan sistem manual. Penggunaan e-parking ini untuk mengatasi terjadinya kebocoran pada pungutan retribusi parkir dan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Pungutan retribusi parkir di perkotaan bila tidak terkelola dengan baik akan menyebabkan kerugian daerah.

"Jika nantinya dalam pengelolaan sistem e-parking lebih menguntungkan maka, semua lokasi di Medan akan pakai sistem ini. Kalau sudah menggunakan alat dengan sistem IT, siapapun yang mengelolanya tidak bisa mengatur tarif sendiri." pungkas Hendra.

Baca Juga