AKURAT News » Hukum & Kriminal » KPK Tegaskan Tak Punya Kantor di Daerah, Masyarakat Waspada Penipuan

KPK Tegaskan Tak Punya Kantor di Daerah, Masyarakat Waspada Penipuan

jaya 5 November 2021

AKURATNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mereka tidak memiliki kantor cabang di daerah. Hal itu disampaikan terkait beredarnya surat yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi DPD Provinsi Riau.

Di surat itu pun terdapat atribut yang menyerupai logo KPK dengan di bagian kiri atas bertuliskan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

“Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di ibukota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/11/21).

Ali memaparkan, KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan memang seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Namun, hal itu bukan berarti KPK memiliki kantor perwakilan.

“KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi,” ucapnya.

Ali mengimbau kepada pihak yang menggunakan atribut KPK agar tidak menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti apalagi memeras pihak-pihak lain. Menurut dia, penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai KPK marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian.

“KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali mengungkap modus penipuan dan pemerasan serupa serta menangkap para pelakunya,” katanya.

Ali mewanti-wanti kepada masyarakat selalu waspada dengan segala modus yang mengklaim institusi KPK. Dia turut meminta kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan tersebut.

“Kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati, serta tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa,” tuturnya.