Pensiunan Karyawan BRI aksi di depan Gedung DPR RI tuntut Hak Pesangon
Akuratnews, Jakarta - Ratusan pensiunan karyawan BRI melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakpus rabu (18/7/17) menuntut agar DPR membantu mereka untuk mendapatkan Hak Pesangon nya yang belum dibayarkan sejak tahun 2003 silam. "Kami menuntut hak kami hak pesangon sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 dan sekaligus Nota Kesepakatan yang telah di sepakati oleh Direktur Utana BRI atas nama Sofyan Basyir pada tanggal 18 September 2013". Tutur Robinson Siagian salah satu Pensiunan karyawan BRI.
Massa pensiunan yang melakukan aksi unjuk rasa ini adalah merupakan perwakilan dari para pensiunan Karyawan BRI yang tersebar di seluruh Indonesia yang diperkirakan berjumlah sekitar 8.000 orang. Aksi kali ini juga akan dilakukan di beberapa lokasi lain selain DPR seperti di Kantor Pusat BRI dan di Depan Istana Presiden Jakpus.
Dalam aksinya ini mereka juga membentangkan beberapa spanduk di antara nya Wahai Dirut BRI segera bayarkan Hak uang pesangon para pensiunan BRI sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 pasal 156 dan 167 ayat 3 Tentang Ketenagakerjaan.
Robinson Siagian berharap kepada DPR RI agar bisa untuk membantu nasib para karyawan BRI ini "Harapan kami kepada DPR untuk membantu, karena kami rakyat Indonesia berhak untuk meminta kepada DPR" Tandasnya.
Selain itu juga jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka hari ini akan melakukan Somasi. "Jika tuntutan Kami tidak di penuhi kami akan melakukan upaya upaya hukum pertama Somasi dan ini langsung somasi kita lakukan sekaligus upaya Hukum Pidana" Tegas Robinson Siagian.
Reporter : Jewe
Komentar