Tak Berhati-hati, Barang Bukti Sabu Tumpah di Persidangan
Surabaya, Akuratnews.com - Kurang berhati-hati, Jaksa Fathol Rosyid dari Kejaksaan Negeri Surabaya, tumpahkan barang bukti sabu, milik terdakwa Akbar (19), saat sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (3/12/19).
Hal tersebut terjadi ketika jaksa Fathol akan menunjukkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, kepada Majelis Hakim.
Namun saat akan mengeluarkan BB tersebut dari amplop berwarna cokelat, butiran kristal tersebut justru tumpah dan berceceran di meja Jaksa.
Melihat hal tersebut ketua majelis hakim Martin Ginting, menanyakan kenapa BB tersebut bisa Tumpah."Kenapa bisa tumpah,apa tidak ada bungkusnya?" tanya Ginting.
"Awas jangan kena mbak itu, bisa alergi dia," tambah Ginting berkelakar, sambil menunjuk ke arah Jaksa Maya, yang kebetulan ada di sebelah Fathol.
Sambil memungut sabu yang berserakan di mejanya, Fathol beralasan bahwa pembungkus plastik yang ada di dalam amplop tersebut sudah terbuka.
"Ada bungkusnya yang Mulia, tapi sepertinya sudah rusak,"kilahnya kepada majelis hakim.
Hingga sidang dengan terdakwa Akbar ditutup, jaksa Fathol masih terlihat mengambil sisa sabu yang masih berserakan di atas mejanya.
Komentar