AKURATNEWS. COM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kembali menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2021. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan merupakan salah satu kabupaten yang turut ambil bagian dalam Apkasi Otonomi Expo tahun ini.
Pameran ini dipusatkan di Jakarta All Car Communities (JACC), Jakarta, 20-22 Oktober 2021.
Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani, melalui Kepala Dinas Kominfo Buton Selatan, Jafar, S. AP, mengatakan dalam pameran ini, stand Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mendapat kehormatan dengan dikunjungi langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
“Pada kesempatan ini kami menampilkan hasil produk lokal, makanan/snack olahan, bumbu masak, bawang goreng, abon ikan, tepung, kaopiku, kopi lokal rongi, kain tenun, kampurui (ikat kepala), tempat tisu, tempat air mineral dan lainnya yang semuanya berbahan jati,” Kata Jafar.
Oleh panitia stand, Mendagri diberi kenang-kenangan berupa Kampurui (ikat kepala) khas Buton Selatan.
Jafar mengatakan, Mendagri sangat mengapresiasi partisipasi keikutsetaan Busel sebagai bagian memperkenalkan daerah dengan beragam potensi yang dimiliki untuk menciptakan peluang investasi.
“Bahkan beliau mengingat dan menyampaikan dengan jelas bahwa Busel sebagai daerah otonom yang paling “bungsu” tetapi sangat semangat untuk tampil mengambil bagian dalam Apkasi Expo tahun ini,” pungkas Jafar.
Untuk diketahui, kegiatan Apkasi Otonomi Expo yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Juli 2021, akhirnya diputuskan untuk dimundurkan jadwalnya menjadi 20-22 Oktober 2021, hal ini memperhatikan situasi dan kondisi Ibu Kota dan masih merebaknya pandemi Covid-19.
Penundaan tersebut mempertimbangkan, antara lain, pertama, Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 dari tanggal 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021; kedua, Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 419 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata, dan ketiga, Meningkatnya kasus harian positif covid-19 di Ibukota dan sejumlah daerah di Indonesia.