AKURATNEWS – Sidang pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang kali ini menghadirkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai salah satu tersangka dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang ini, Bharada E menyatakan tak percaya jika Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pernyataan itu ia ungkapkan saat majelis hakim meminta tanggapannya terkait keterangan para saksi yang telah diperiksa.
“Saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos (Brigadir J) melakukan pelecehan,” kata Bharada E di PN Jaksel, Selasa (25/10).
Bharada E juga menyatakan siap untuk hal apapun yang terjadi ke depan, termasuk proses hukum yang berjalan. Ia juga mengatakan siap untuk putusan apapun yang bakal diberikan hakim.
“Saya ingin mengatakan bahwa saya siap untuk apapun yang akan terjadi dan apapun untuk putusan,” ujarnya
Dakam siang kali ini, 12 orang saksi diperiksa. Mereka berasal dari keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Kemudian, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.