Cara Cek Bantuan UMKM Terbaru 2023 Syarat Dan Cara Medaftar

Solaeman Nur Rahman

Cara Cek Bantuan UMKM

AKURATNEWS – Mendapatkan bantuan usaha dari Pemerintah tentu saja akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Usaha yang mereka jalani akan mendapatkan tambahan modal dari pemerintah melalui bantuan UMKM. Lalu cara cek bantuan UMKM menjadi pertanyaan yang sering muncul bagi calon penerima bantuan tersebut.

Semenjak pandemi melanda 2 setengah tahun lalu pelaku usaha kecil dan mikro mengalami permasalahan pada jumlah pemasukan. Dimana mereka mengalami kerugian yang cukup banyak karena adanya virus yang menyebar ke berbagai Negara. Dan berdampak bagi pelaku usaha di semua sektor.

Karena dalam masa tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi secara langsung dengan orang lain. Sehingga membuat usaha yang dijalankan menurun drastis dari segi pengunjung dan penghasilan. Hanya dengan cara penjualan online kalian bisa mulai berjualan.

Namun untuk pemula hal ini menjadi sangat baru dan perlu adaptasi baru dari segi pengemasan dan harga. Untuk ke berlangsungan usaha kecil dan mikro Pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM. Agar usaha yang mereka jalankan tetap bertahan sampai akhir.

Apa Itu Bantuan UMKM ?

Apa Itu Bantuan UMKM ?

Bantuan UMKM adalah bantuan yang diberikan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung tunai dari pemerintah. Besaran bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada pelaku usaha kecil dan mikro sebesar Rp, 2.4 juta. Yang akan diberikan selama 4 kali dalam setahun masa pandemi.

Tujuan dari bantuan UMKM ini agar pelaku usaha kecil dan mikro dapat bertahan selama masa pandemi. Pemerintah menargetkan bantuan BLT UMKM ini kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Dengan dana yang telah digelontorkan sebanyak 15,36 triliun rupiah.

Baca Juga:  7 Cara Cek Nomor 3 (Tri) Paling Mudah dan Cepat 2023

Bantun UMKM yang diselenggarakan Pemerintah dibagi menjadi beberapa jenis yang berbeda. Dikutip dari halaman resmi kemenkopumkm.go.id jenis bantuan subsidi UMKM dibagi menjadi 4 bagian. Yaitu KUR, LPDB KUKM, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN) dan program Banpres untuk usaha mikro (BPUM).

Syarat Mengajukan Bantuan UMKM

Syarat Mengajukan Bantuan UMKM

Agar usaha kecil yang kalian jalankan bisa mendapatkan bantuan UMKM dari Pemerintah kalian perlu memenuhi syarat yang dibutuhkan. Namun sebelum itu kalian harus mengajukan bantuan atas usaha kecil yang sedang kalian jalankan.

Jika sudah terdaftar kalian bisa cari tahu cara cek bantuan UMKM dan apakah kalian termasuk penerima manfaat bantuan tersebut ? Silahkan untuk memenuhi syarat mengajukan bantuan UMKM terlebih dahulu sebagai berikut :

Warga Negara Indonesia

Syarat pertama yang harus kalian penuhi untuk mengajukan bantuan UMKM adalah WNI. Karena target Pemerintah adalah pelaku usaha mikro dan kecil asli Warga Negara Indonesia. Dan pastikan kalian memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli ya.

Bukan Instansi Pemerintahan

Berikutnya yang harus kalian penuhi untuk mendapatkan bantuan UMKM kalian harus memenuhi syarat ini. Dimana kalian bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS, pegawai BUMD ataupun BUMN. Karena bantuan ini di tujukan pada penerima manfaat di sektor kecil seperti rakyat biasa.

Memiliki Bukti Usaha Mikro

Usaha mikro yang tengah kalian jalankan dan memiliki bukti usulan sebagai penerima bantuan BPUM dari pengusul BPUM. Disertai dengan lampiran lengkap berupa :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap alamat tempat tinggal.
  • Bidang usaha.
  • Nomor Telepon.

Tidak Sedang Menerima Kreditur Usaha Rakyat (KUR)

Jika kalian ingin mengajukan sebagai penerima UMKM maka data dari semua KK yang ada tidak sedang menerima kreditur. Jika salah satu nama dari KK memiliki kreditur dari bank BRI (KUR). Maka tidak dapat mengajukan bantuan UMKM dari pemerintah.

Cara Mendaftar Bantuan UMKM untuk Mendapatkan Bantuan UMKM

Cara Mendaftar Bantuan UMKM untuk Mendapatkan Bantuan UMKM

Bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi corona kalian bisa mencoba untuk mendaftarkan bantuan UMKM dari Pemerintah. Dalam pendaftaran tersebut kalian juga harus memenuhi penilaian usaha yang harus dipenuhi. Agar kalian bisa mendaftarkan usaha yang sedang dijalani, cara mendaftar bantuan UMKM sebagai berikut langkah-langkahnya :

  • Pertama kalian perlu melampirkan dokumen yang diperlukan seperti NPWP, SIU ( Surat Izin Usaha) dan KTP.
  • Silahkan datang ke Dinas terkait Koperasi dan UMKM di wilayah kalian masing-masing.
  • Lalu kalian isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkapi semua lampiran yang diperlukan.
  • Pihak Dinas Koperasi dan UMKM terkait akan memproses dan memverifikasi permohonan yang kalian ajukan untuk mendapatkan BLT UMKM.
Baca Juga:  Cara Ganti Password Gmail Yang Lupa Sandi di HP/Laptop

Kalian bisa mengecek status pengajuan BLT UMKM yang kalian ajukan pada halaman eform.bri.co.id/bpum. Jika semua lampiran sudah kalian siapkan kalian bisa langsung mendaftarkan sebagai calon penerima manfaat BLT UMKM.

Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Situs

Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Situs

Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro yang disalurkan dari dua Kementrian yaitu Kementrian Koperasi dan UKM. Ditahun 2023 ini Pemerintah tetap menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM sebesar 2,4 juta rupiah. Untuk mengetahui apakah kalian dapat BLT UMKM atau tidak kalian bisa cek dengan cara cek bantuan UMKM melalui situs. Berikut langkah-langkahnya yang harus kalian lakukan :

  • Langkah pertama silahkan gunakan mesin pencarian seperti Browser dan Google.
  • Ketik link tautan eform.bri.co.id/bpum pada kolom pencarian.
  • Maka kalian akan dibawa pada halaman resmi situs tersebut.
  • Ada kolom pengisian data yang harus kalian isi.
  • Silahkan masukan nomor KTP/ NIK.
  • Lalu masukan kode verifikasi.
  • Selanjutnya tekan submit untuk mengetahui informasi apakah kalian penerima bantuan BLT UMKM.

Jika nama kalian terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM dari Pemerintah maka akan muncul konfirmasi bahwa anda sebagai penerima BLT UMKM. Namun halaman terkait sedang menunggu konfirmasi dari Pemerintah terkait bantuan yang diberikan akan berlanjut atau tidak. Itulah cara cek bantuan UMKM dengan mudah.

Baca Juga:  Cara Menyimpan File di Google Drive Agar Bisa di Download

Manfaat Bantuan Pemerintah untuk UMKM

Manfaat Bantuan Pemerintah untuk UMKM

Saat usaha kalian sedang dalam keadaan darurat karena jumlah pemasukan tidak stabil dengan jumlah pengeluaran. Tidak menutup kemungkinan bahwa usaha kalian bisa gulung tikar atau bangkrut. Kalian tidak ingin hal ini terjadi bukan maka Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.

Sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah kepada pelaku usaha kecil yang membantu pertumbuhan ekonomi Negara. Bantuan UMKM akan sangat bermanfaat untuk pelaku UMKM yang sedang mengalami kendala dana dan pemasaran. Melalui bantuan ini pelaku UMKM bisa merasakan manfaat diantaranya :

Meningkatkan Modal Usaha

Selain memberikan bantuan saat dalam keadaan pandemi yang sangat membutuhkan bantuan modal. Bantuan BLT UMKM juga sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena mendapatkan modal tambahan melalui jenis bantuan yang disalurkan. Baik bantuan KUR ataupun bantuan lainnya yang diberikan Pemerintah.

Meningkatkan Kemampuan Pengusaha

Berkat adanya bantuan UMKM dalam bentuk pembelajaran ilmu dalam berbisnis dan mengatur strategi bisnis. Yang diberikan oleh pemerintah melalui seminar dengan lembaga dan instansi terkait. Tentang pemasaran produk dan informasi penting bagi UMKM untuk terus berkembang.

Selain itu ada manfaat yang akan dirasakan dengan adanya tempat untuk konsultasi bisnis yang menjadi sarana untuk UMKM. Semua ini berikan pemerintah sebagai bentuk bantuan non tunai kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Memperluas Jaringan Pemasaran

Sebagai bentuk partisipasi pemerintah kepada pelaku UMKM dan usaha kecil lainnya dengan mengadakan bazaar. Pasar besar yang diselenggarakan pemerintah untuk memperkenalkan usaha kecil dan menengah melalui sebuah pasar bazaar. Atau kalian dapat mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti GEBYAR UMKM.

Itu saja yang dapat disampaikan tentang tata cara cek bantuan UMKM dan informasi lain tentang UMKM. Kalian bisa mencoba untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat dari Pemerintah sebagai UMKM. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat untuk semua dan terima kasih.

Baca artikel Akuratnews.com lainnya di Google News.

Disclaimer

Artikel terkait aplikasi versi modifikasi atau MOD APK yang dibagikan Tim Akuratnews.com hanya bersifat reviews saja yang bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan para pembaca. Kami tidak menyarankan anda untuk mendowload file yang bersifat ilegal. Kami juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan bahaya yang bisa terjadi pada perangkatmu. Penggunaan aplikasi versi modifikasi atau MOD APK bisa merugikan pengembang dari segi materi dan sebagainya.

Tags

Artikel Terkait