Ampera Desak Plt Bupati Labuhanbatu Merealisasikan 5 Tuntutan Ini

Labuhanbatu, Akuratnews.com - Sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (11/12/2018).

Massa Ampera yang dipimpin koordinator aksi, Hasanul Habibi Harahap, dan koordinator lapangan (Korlap), Khairil Hanif Nasution, ditemui langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT. 

Dalam orasinya, Hasanul Habibi Harahap, menyampaikan pernyataan sikap yang berisi 5 (lima) point tuntutan Ampera kepada Pemkab Labuhanbatu.

Lima point tuntutan tersebut, yang pertama adalah mendesak Plt Bupati Labuhanbatu agar meningkatkan anggaran besiswa untuk Tahun Anggaran 2019 minimal Rp 2 juta per Mahasiswa. 

Tuntutan point ke-2, meminta agar Kabag Kesra Pemkab Labuhanbatu menjelaskan prosedur pengajuan permohonan beasiswa dan memberikan data penerima beasiswa Tahun Anggaran 2018 secara kongkret.

Point ke-3, meminta Plt Bupati Labuhanbatu agar memberhentikan/memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjadi terpidana korupsi, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tanggal 13 September 2018, Nomor : 182/6597/SJ, Nomor 2015 Tahun 2018 dan Nomor : 153/KEP/2018 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap. 

Point ke-4, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau pihak yang berwenang untuk memeriksa Plt Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, dan Ketua DPRD, Dahlan Bukhari serta sejumlah anggota dewan lainnya terkait dugaan kasus korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu non aktif, H Pangonal Harahap. 

Tuntutan terakhir, point ke-5, adalah Pemkab Labuhanbatu harus melibatkan secara intensif civitas akademika dalam perencanaan dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), sesuai Undang-Undang Nomor 12/2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Menjawab tuntutan massa Ampera tersebut, H Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan bahwa selaku Plt Bupati Labuhanbatu, dia selalu bersikap positif serta tidak pernah menghindar untuk ditemui bila ada penyampaian aspirasi dari masyarakat, terutama Mahasiswa.

"Lebih kurang baru emat bulan saya menjabat sebagai Plt Bupati Labuhanbatu, kita sudah berupaya maksimal menyalurkan bantuan beasiswa sebesar Rp 550.000,- per Mahasiswa untuk tahun 2018 ini. Tahun 2019 nanti, saya sudah targetkan Rp 8 Milyar hingga Rp 9 Milyar dana bantuan beasiswa untuk Mahasiswa Labuhanbatu secara keseluruhan," ujar Andi menjawab tuntutan massa.

Terkait 3 orang ASN di jajaran Pemkab Labuhanbatu yang pernah tersandung kasus pidana korupsi, H Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan sudah menerima keputusan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Setelah mendapat tanggapan dan jawaban dari Plt Bupati Labuhanbatu, massa Ampera membubarkan diri dengan tertib. Sembari menyatakan bahwa mereka akan melakukan aksi yang lebih besar dan terus turun ke jalan jika 5 point tuntutan mereka tersebut tidak direalisasikan Pemkab Labuhanbatu. (Hab)

Penulis:

Baca Juga