Dari Makanan Expired Sampai Rusak Diamankan BPOM Dari 2664 Sarana Distribusi

Pangan lebih banyak didapatkan tanpa izin edar di daerah Bengkulu, Banten Gorontalo. Untuk produk kadaluarsa di daerah perbatasan. Menjelang hari raya seperti ini masih banyak sekitar 50 persen dari importir barang-barang yang bermasalah yang tidak memiliki ketentuan sehingga perlu hati-hati dalam masalah ini.

Jakarta, Akuratnews.com - Dalam rangka Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di seluruh tanah air. Sebanyak 2664 Sarana Distribusi Makanan melakukan pelanggaran dalam penyediaan makanan. Baik dari makanan expired, tidak memiliki izin edar hingga rusak kemasan. Laporan yang dilakukan pada Selasa (24/12) lalu, ditegaskan merupakan laporan belum secara keseluruhan apa yang dilakukan oleh BPOM dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito, menjelaskan sama seperti tahun sebelumnya BPOM melaporkan intensitas pengawasan hari raya natal dan tahun baru yang dikaitkan dengan makanan olahan yang pengawasannya hingga bulan Januari mendatang.

"Kita paham kebutuhan pangan olahan semakin besar dan biasanya di hari raya kebutuhan akan makanan olahan permintaannya meningkat, sehingga banyak pelanggaran yang dilakukan dengan tidak mengikuti aspek keamanan, mutu dan nutrisi pangan yang diedarkan," ujarnya.

Lebih jauh Penny, menjelaskan BPOM selalu melakukan secara rutin pengawasan pada produk obat dan makan serta kosmetik beserta obat. Bersama dengan balai yang ada di 40 kota dan kabupaten, melakukan sampling pengujian, jalur produksi hingga jalur peredaran.

"Kita juga melakukan operasi bersama dengan target khusus. Seperti operasi pasar, penjualan dari e commers dan operasi daerah dan nasional lainnya. Ini khusus dikaitkan dengan hari raya," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis:

Baca Juga