Cara mengaktifkan Kembali Kartu XL Yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center

Solaeman Nur Rahman

Reaktivasi Kartu XL

AKURATNEWS – Hallo sobat akurat, pada ulasan kali ini mimin akan membahas cara Reaktivasi Kartu XL. Apa itu reaktivasi? Merupakan salah satu layanan dari XL yang bisa sobat manfaatkan untuk mengaktifkan kemabli nomor kartu yang sudah hangus. Nomor SIM Card biasa akan hangus atau mati ketika pengguna melewati batas masa tenggang yang sudah ditentukan.

Maka dari itu perlunya mengisi pulsa ketika sudah datang masa aktif untuk dapat memperpanjang masa aktif kartu. Dengan demikian nomor kartu XL akan bisa terus digunakan. Sebenarnya kartu XL hangus bisa sobat hindari dengan cara mengisi pulsa. Selain itu tim XL juga selalu aktif memberitahukan setiap pelanggannya ketika masa aktif kartu sudah hampir habis dan harus segera isi ulang.

Namun terkadang banyak pengguna yang sering mengabaikannya atau bisa jadi dikarenakan keluapaan. Hal tersebut akhirnya membuat kartu XL memasuki masa tenggang. Dan apa bila tidak segera diisi pulsa, maka kartu akan hangus dan tidak bisa lagi digunakan. Akan tetapi, bagi sobat yang memang terlanjur nomor kartu XL hangus, kalian masih melakukan reaktivasi kartu supaya aktif kembali.

Apa Itu Reaktivasi Kartu XL?

Reaktivasi Kartu XL

Sebelum melangkah lebih jauh lagi, disini mimin akan sekilas menjelaskan tentang apa itu Reaktivasi Kartu XL. Jika sobat menyimak sebenarnya mimin sudah menjelaskan sedikit tentang reaktivasi ini. Yap, reaktivitas adalah suatu layanan dari XL untuk pelanggan yang ingin kembali mengaktifkan nomor yang sudah hangus atau mati. Bisa dibilang reaktivitas adalah kembali mengktifkan.

Baca Juga:  Cara Salin Link Video Tiktok Sendiri Dan Orang Lain Untuk Dibagikan

Layanan ini diharapkan berguna bagi sobat pengguna XL yang memang ingin kembali mengaktifkan nomor. Karena memang sangat disayangkan jika nomor yang sudah lama kita gunakan hangus begitu saja. Pastinya banyak teman atau kerabat yang akhirnya tidak bisa menghubungi nomor tersebut. Dan tentunya sobat akan sangat ribet jika harus menginfokan kembali nomor baru ke satu-satu teman atau kerabat.

Maka dari itu, XL memberikan kesempatan bagi yang memang ingin kembali mengaktifkan nomor XL yang sudah hangus. Dengan begitu sobat tidak perlu lagi membeli kartu baru dan menginfokannya kembali. Dan pastinya selalu ada saja teman atau kerabat yang kelewat tentang pemberitahuan nomor baru ini. Tapi, cukup dengan reaktivasi kini sobat tidak perlu ribet lagi karena nomor lama akan bisa segera aktif kembali.

Sayarat Untuk Bisa Reaktivasi Kartu XL

Reaktivasi Kartu XL

XL memang memberikan layanan Reaktivasi Kartu, namun tentunya ada syarat yang harus sobat penuhi terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan tersebut. Syarat ini sangatlah wajib untuk bisa melakukan reaktivasi supaya bisa berhasil.

Selain itu melakukan proses reaktivasi bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara online dan juga offline. Dengan demikian sobat bisa memiliki dua pilihan, jadi tinggal pilih saja yang menurut sobat paling mudah dan paling memungkinkan. Dan berikut adalah syarat untuk bisa melakukan reaktivasi.

Reaktivasi Kartu XL Online

Cara online ini sangat membantu bagi sobat yang memang tidak bisa datang secara langsung atau yang memang jauh dari gerai XL.

1. Nomor Hangus Kurang Dari 60 Hari

Syarat yang pertama adalah nomor yang hangus tidak melebihi masa hingga 60 hari. Jika sampai terlewat dari 60 hari maka kartu tersebut tidak bisa dilakukan reaktivasi kembali.

2. SIM Card Masih Ada

Bagi yang ingin melakukan reaktivasi pastikan jika kartu atau SIM Card tidak hilang. Karena kartu tersebut akan menjadi syarat untuk dapat melakukan reaktivasi sehingga dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  3 Cara Cek Nomor Pesanan Akulaku (Resi) Dengan Mudah & Akurat

3. Persiapan Dokumen KK dan KTP

Pastikan jika sobat memiliki KK dan juga KTP yang digunakan ketika melakukan pendaftaran atau saat registrasi. Dokumen ini untuk memastikan bahwa noor tersebut benar milik sobat.

4. Foto Selfie Dengan KTP

Syarat selanjutnya sobat harus melakukan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan juga ketika melakukan selfie, KTP harus terlihat yang menandakan KTP itu benar milik pengguna.

5. Foto Tanda Tangan

Siapkan juga foto tanda tangan, caranya dengan melakukan tanda tangan diatas kertas putih. Setelah melakukan tanda tangan dikertas putih, silahkan sobat foto tanda tangan tersebut.

6. Memiliki Nomor Lain Yang Terdaftar di WhatsApp

Terakhir adalah sobat harus memiliki nomor lain yang sudah terdaftar ke whatsapp. Hal ini bertujuan untuk bisa melakukan proses validasi yang akan dikiriman pada nomor tersebut.

Itulah syarat jika sobat ingin melakukan reaktivasi melalu jalur online. Sobat bisa dengan santai dirumah tanpa harus datang langsung ke gerai XL.

Reaktivasi Kartu XL Offline

Bagi sobat yang ingin reaktivasi secara offline bisa datang langsung ke gerai XL yang berada di daerah kalian masing-masing. Adapun syaratnya sebagai berikut:

1. Membawa Dokumen

Jangan sampai ketinggalan bagi yang ingin datang langsung ke gerai XL, kalian harus membawa dokumen berupa KK dan juga KTP yang sudah terdaftar ketika melakukan registrasi kartu.

2. Membawa Uang

Hal penting lainnya ketika ke gerai langsung adalah dengan membawa uang untuk administrasi. Adapun uang yang harus sobat siapkan untuk melakukan administrasi sebesar Rp5.000. Namun bagi sobat yang ingin terbebas dari biaya administrasi, sobat bisa melakukan isi ulang pulsa sebesar Rp50.000. Dengan demikian sobat tidak akan dikenakan biaya administrasi.

3. Reaktivasi Kartu XL di Wakilkan

Bagi yang ingin menitipkan atau mewakilkan orang lain, maka diwajibkan membawa materai Rp10.000 beserta dokumen asli dari milik orang yang diwakili dan mewakili.

Baca Juga:  192.168.100.1 Cara Ganti Password Wifi Indihome Lewat HP /Laptop

Cara Reaktivasi Kartu XL yang Sudah Hangus

Reaktivasi Kartu XL

Setelah sudah menentukan cara mana yang akan sobat pakai serta sudah memenuhi segala syarat yang ada. Sekarang sobat sudah bisa melakukan Reaktivasi Kartu XL. Untuk caranya sobat sesuaikan dengan yang akan sobat pakai entah itu secara online ataupun offline.

Cara Reaktivasi Kartu XL Online

Cara yang pertama bisa sobat gunakan bagi yang ingin melakukan reaktivasi melalui online. Pastikan juga bahwa sobat sudah memenuhi syarat seperti yang sudan mimin jabarkan diatas. Jika sudah, kita langsung saja ikuti langkah-langkah berikut.

  • Buka perangkat yang sobat gunakan lalu kunjungi situs resmi XL Center Online di laman: https://prioritas.xl.co.id/apply/simcard-services
  • Setelah sudah masuk pada halaman tersebut silahkan klik menu Reaktivasi Kartu.
  • Kemudian sobat masukan nomor XL yang sudah hangus pada kolom yang tersedia dan klik Check.
  • Jika nomor tersebut dinyatakan bisa di reaktivasi kembali, maka sobat akan diminta untuk mengisi e-form.
  • Pada e-form tersebut silahkan sobat masukan data dengan lengkap dan benar sesuai dengan yang dibutuhkan sistem.
  • Akan terdapat kolom persetujuan, sobat bisa Centang semuanya untuk mensetujuinya.
  • Selanjutnya operator XL akan melakukan video call melalui nomor whatsapp yang sebelumnya sudah sobat persiapkan. Langkah ini dilkukan untuk melakukan validasi dan cek ulang data.
  • Setelah proses validasi berhasil, maka nomor yang sudah hangus tersebut akan kembali aktif.

Cara Reaktivasi Kartu XL Offline

Cara reaktivasi secara offline sebenarnya lebih simpel lagi karena tidak perlu melakukan langkah-langkah seperti diatas. Berikut cara melakukan reaktivasi xl offline.

  1. Pastikan sobat membawa dokumen yang dibutuhkan.
  2. Selanjutnya silahkan datangi gerai XL yang ada di daerah sobat.
  3. Jika sudah di gerai XL, langsung saja ke customer service kemudian sampaikan bahwa sobat ingin melakukan reaktivasi kartu.
  4. Setelah itu petugas biasanya akan meminta sobat untuk memperlihatkan dokumen yang dibutuhkan. Silahkan tunjukan.
  5. Sekarang sobat tinggal menunggu proses reaktivasi yang sedang dilakukan.
  6. Selesai

Demikian adalah cara Cara Reaktivasi Kartu XL yang sudah hangus. Selamat mencoba.

Baca artikel Akuratnews.com lainnya di Google News.

Disclaimer

Artikel terkait aplikasi versi modifikasi atau MOD APK yang dibagikan Tim Akuratnews.com hanya bersifat reviews saja yang bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan para pembaca. Kami tidak menyarankan anda untuk mendowload file yang bersifat ilegal. Kami juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan bahaya yang bisa terjadi pada perangkatmu. Penggunaan aplikasi versi modifikasi atau MOD APK bisa merugikan pengembang dari segi materi dan sebagainya.

Tags

Artikel Terkait