AKAR Teriakan Tolak Reklamasi di Balaikota
Jakarta, Akuratnews.com - Ratusan orang dari Aliansi Korban Reklamasi Jakarta (AKAR Jakarta) melakukan demo di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/10/17). Mereka menuntut Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, segera menghentikan proyek reklamasi pulau G.
Pendemo menilai, reklamasi Teluk Jakarta merupakan proyek ambisius. Pembangunan beberapa pulau sempat dihentikan (moratorium) karena Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan perizinan yang bermasalah, serta pembangunan yang menyalahi aturan.
"Pembangunan Reklamasi merupakan big-project sebuah Kota hunian baru namun dalam pembangunan tersebut seharusnya perlu memperhatikan aspek hukum, ekonomi, sosial dan lingkungan. Berdasarkan temuan lapangan banyak pelanggaran yang terjadi akibat dari kegiatan Reklamasi tersebut. Bahwa pelanggaran ternyata tidak saja terjadi di hilir melainkan di Hulu yakni proses perizinan." kata orator dalam Demonstrasi tersebut, Kamis, (26/10/17).
Lanjut mereka, salah satu pelanggaran paling krusial adalah dilakukannya perjanjian antara Saefullah selaku Sekda Provinsi DKI Jakarta dengan Surya Pranoto Budihardjo dan Firmantodi Sarlito selaku Presiden Direktur dan Direktur PT Kapuk Naga Indah. Perjanjian tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2017 di mana moratorium masih berlaku.
"Objek perjanjian bertentangan dengan Pasal 1320 KUH Perdata karena kausa tidak mengingat masih berlakunya moratorium pada saat perjanjian dibuat," kata mereka.
Mereka juga menilai perjanjian tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta, sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah. Tindakan itu juga dinilai bertentangan dengan Pasal 5 Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja sama daerah.
Reklamasi kata mereka seharusnya perlu memerhatikan aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Berdasarkan temuan lapangan, banyak pelanggaran yang terjadi akibat dari kegiatan reklamasi tersebut.
"Proyek reklamasi mencemarkan lingkungan, merusak biota laut, serta mengikis penghasilan nelayan, petambak, dan warga pesisir," pungkas mereka.
AKAR merupakan elemen masyarakat yang tergabung dari nelayan tradisional di Kamal Muara, Muara Angke, Kali Baru, KAHMI Jakarta Utara, Aliansi Masyarakat Jakarta Utara, Laskar Luar Batang, Forum Komunikasi Pemuda Muara Angke, Pemuda Betawi Jakarta Utara Paguyuban Kembang Lestari, dan Gerakan Pemuda Kamal Muara. (Wawan)
Komentar