Keluarga Korban Lapas Kelas I Tangerang Dapat Santunan

Diberitakan sebelumnya, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi salah satu dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten yakni Rudhi bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 9 September 2021.
Menurut Rusdi, identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," ujar Rusdi. ***
Selanjutnya 1 2
Komentar