Penegakan HAM Pemerintah Dipandang Bermata Dua

Azis Aptira
Azis Aptira

Jakarta, Akuratnews.com – Advokat dan praktisi hukum Azis Aptira, S.H mengaku turut prihatin dengan adanya tragedi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kejadian yang menewaskan empat warga sipil tersebut terjadi pada Jumat 27 November 2020 di sebuah Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng.

“Saya turut prihatin atas tindakan kejahatan yang menghilangkan nyawa manusia tersebut dengan keji dan melanggar hak asasi manusia,” ungkapnya kepada arahkata pada Kamis, 3 Desember 2020.

Kemudian, Azis mengharapkan agar aparat keamanan dalam hal ini kepolisian segera menangani dan mengusut kasus ini secara serius.

“Harapan saya pihak kepolisian segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan dan pengejaran terhadap para pelaku secara serius,” imbuhnya

Namun demikian Azis kembali mengingatkan agar penangangan kasus tersebut dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan profesional. Ia mengkhawatirkan penanganan dengan cara-cara sebaliknya yang kerap dijumpai di lapangan malah akan memicu rangkaian teror-teror lainnya.

“Penanganan dengan cara kontroversial, tidak transparan, dan tidak memperhatikan parameter HAM dan aturan hukum dikhawatirkan dapat memicu atau membuat rantai ekspresi teror lainnya,” tegasnya

Rapor Penegakan HAM Indonesia

Azis mengutip laporan LSM pemantau HAM Internasional, Human Right Watch (HRW) yang melansir bahwa penegakan HAM oleh Pemerintah Indonesia dinilai kian merosot selama tahun 2020. Senada dengan laporan tersebut Azis juga membandingkan penerapan pemerintah terkait HAM sangat jauh realisasinya dengan amanah UU No.39 Tahun 1999 dan keengganan pemerintah mengakui kelemahannya.

“Isu penegakan HAM di Indonesia dipaparkan dalam laporan yang dirilis pertengahan tahun, yang sampai saat ini pemerintah enggan mengakui sepenuhnya laporan ini,” ujar pria yang berdomisili di Jawa Barat ini.

Azis pun menyebutkan beberapa parameter yang menjadi titik lemah pemerintah dalam penegakan HAM.

“Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan hak asasi manusia dan sosial, regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia,” sebutnya

Dengan parameter kelemahan penegakan HAM Pemrintah yang telah disebutkan diatas, Azis heran dengan sikap pemerintah yang bermata dua ketika dihadapkan dengan desakan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor. Pemerintah enggan melakukan hal yang demikian dengan beralasan tidak sesuai HAM.

“Korelasinya di samping desakan publik terkait peraturan koruptor yang di hukum mati susah untuk terealisasikan, karena pemerintah seolah mengecam aturan tersebut karena terbentur dengan Hak Asasi Manusia.” cetusnya

Azis lalu membandingkan sikap pemerintah yang abai terhadap beberapa kasus HAM, namun begitu berbeda sikap dan perlakuan dengan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

“Akan tetapi pelanggaran HAM yang lain terkait pembunuhan satu keluarga di sigi, kebebasan beragama, hak-hak perempuan dan anak perempuan sampai kebebasan pers di Papua seolah negara tutup mata, jelas menurut saya para koruptor justru menyebabkan rakyat sengsara dan hak asasi manusia terenggut,” pungkasnya.***

Penulis: Rahman
Editor: Redaksi

Baca Juga