AKURATNEWS.COM– Warga Depok diimbau untuk melaporkan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris jika terkendala pada proses pengurusan surat jaminan kesehatan masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok Roy Pangharapan agar mendapatkan solusi terkendalanya warga memperoleh jaminan kesehatan.
“Lapor segera ke pak Wali atau Wakil Wali Kota”, jelasnya, Kamis,(9/9).
DKR menilai, setiap warga harusnya bisa secara mudah dan cepat untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
“Kami prihatin. Seharusnya semua warga negara mendapatkan hak haknya termasuk, hak mendapatkan jaminan kesehatan”, kata Ketua DKR Depok kepada akuratnews.com.
Terkait jaminan kesehatan, DKR mencatat setidaknya ada sebanyak 10 ribu jiwa warga Depok yang masih belum tercover jaminan kesehatan pemerintah.
Dari angka 10 ribu jiwa tersebut, lanjut Roy, mayoritas lantaran terkendala oleh sistem pendataan dari pemerintah.
“Kendala masyarakat miskin belum mendapatkan jaminan kesehatan lantaran belum didata dan harusnya pihak Pemkot melakukan pendataan warga”, ungkap Roy.
Kendala pada proses jaminan kesehatan dirasakan seorang warga Sukamaju, Cilodong Kota Depok Markus.
Dia bahkan sempat merasa kesal lantaran lambatnya layanan kerja aparatur Pemkot Depok saat proses pengurusan surat jaminan kesehatan.
“Saya sangat kecewa lambatnya kinerja jajaran aparatur di Kelurahan dan pihak Dinas Kesehatan yang menolak berkas jaminan kesehatan untuk anak saya yang lagi sakit”, katanya.
Lantaran itu, Markus berharap adanya bantuan dari Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk atasi kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan anaknya berusia 7 tahun pasca dirawat di rumah sakit swasta.
“Saya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dapat memberikan solusi dari kesulitan biaya pengobatan anak saya”, kata warga Sukamaju itu.
Dia juga berharap, dengan predikat Depok sebagai Kota Layak Anak, kiranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa membantu kesulitanya itu.