Dukungan Terhadap Rio Wijaya Terus Bergulir
Jakarta, Akuratnews.com - Dukungan terhadap aktivis serikat pekerja JICT (SP JICT) Rio Wijaya yang dikriminalisasi terus bergulir. Rio yang dilaporkan balik oleh manajer sekuriti JICT (LIM) ke Polres Pelabuhan (KP3) terkait dengan tuduhan penghinaan facebook (UU ITE) dan tuduhan penganiayaan kepada (YA), membuat dirinya, ditahan di Polres Pelabuhan pada Kamis (21/11) pukul 21.30 WIB dan dikenakan pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE, dan Pasal 351 KUHP dan 352 KUHP tentang penganiayaan.
Menyikapi atas ditahannya Rio, Ratusan pekerja pelabuhan Indonesia dan elemen buruh nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan pos 9 pelabuhan Tanjung Priok menuntut pembebasan Rio yang sudah ditahan selama 5 hari di Polres Pelabuhan.
Dalam keterangan tertulisnya Ketua SP JICT Hazris Maisyah, menjepaskan Rio dikeroyok dua orang supervisi sekuriti JICT dan satu orang pegawai organik Pelindo II tanpa alasan jelas.
"Rio sebagai korban pengeroyokan malah dilaporkan balik oleh manajer sekuriti perusahaan terkait tuduhan penghinaan facebook (UU ITE) dan tuduhan penganiayaan," ujarnya.
Lebih jauh Maisyah, memaparkan Kriminalisasi dan iklim pemberangusan serikat di JICT telah mengancam keamanan pekerja bertahun-tahun. Mulai dari peristiwa penembakan terhadap mobil pekerja, PHK massal dan yang terakhir pengeroyokan terhadap Rio.
"Hal ini kemungkinan besar terjadi karena pekerja JICT menolak privatisasi JICT jilid II kepada Hutchison yang menurut BPK-RI merugikam negara Rp 4,08 trilyun," katanya.
Untuk itu, kata Ketua SP JICT pekerja pelabuhan dan gerakan buruh Jakarta bersama Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) mendesak:
1. Kapolres Pelabuhan KP3 untuk segera bebaskan Rio Wijaya;
2. Manajemen JICT terutama Hutchison Hong Kong untuk menghentikan kriminalisasi serta serangan terhadap aktivis serikat pekerja;
3. Tangkap dan segera adili pelaku pengeroyokan Rio Wijaya;
Pekerja pelabuhan Indonesia akan mendirikan "posko solidaritas untuk Rio" di depan kantor polres pelabuhan sampai anggota SP JICT tersebut dibebaskan.
Komentar